Modal Sosial, Model Jaringan dan
Konsep Pelayanan Publik
Para Penulis :
Dr. H. Arsalim, S.E., M.Si
Dr. H. Joko Tri Brata, M.Si
Dr. Andi Makkawaru Isazarni Jassin
Sufrianto, S.E., M.Si
Asri Djauhar, S.E., M.Si.
Editor : Nurlailatul Qadriani
Pemeriksa Aksara : Musafir L
Sampul : A. Mallarangeng
Diterbitkan oleh Penerbit Rumah Bunyi Kendari
Email : rumahbunyibookstore@gmail.com
Telpon ; 085225890811
Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
Tanpa Izin Tertulis Dari Penulis dan Penerbit, Dilarang Keras Memperbanyak Isi Buku Ini Dalam Bentuk dan Cara Apapun Perpustakaan Nasional
Edisi Pertama 2023
Halaman: viii-124
Ukuran : 14x21 cm
Garamond : 12 pts
ISBN : (sedang dalam proses pengajuan ke Perpustakaan Nasional RI)
Harga : 65.000
Penjelasan singkat mengenai bahasan buku ini:
Re-design organisasi merupakan penyegaran dan pembaharuan organisasi yang dilakukan melalui optimalisasi pengumpulan sumber daya pada masing-masing organisasi. Institusi harus efektif dengan melakukan inovasi kelembagaan. Masyarakat sipil dalam inovasi ini diperlukan, melalui peliputan antar organisasi dilakukan dengan konsep perencanaan, yang tidak lagi tepat didekati melalui pendekatan top down namun didekati melalui pendekatan jaringan menuju kesejahteraan.
Pendekatan ini melibatkan optimalisasi pengumpulan sumber daya di setiap organisasi yang berkolaborasi dalam satu keinginan, antara pejabat pemerintah dan masyarakat melalui kemitraan dan inovasi teknolog serta partisipasi berbagai pihak. Pendekatan jaringan kunci berpola pada 3 bagian besar, (1) pengelolaan akses inti, (2) pengelolaan jaringan akses organisasi pemerintah, dan (3) pengelolaan jaringan lembaga swadaya masyarakat.
Keberhasilan program ditentukan oleh komitmen terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program yang visioner serta didukung dengan anggaran yang dikelola secara objektif, transparan dan akuntabel. Dengan demikian, maka dalam kerangka pemberdayaan masyarakat, melibatkan masyarakat secara langsung dalam berbagai bentuk kegiatan sejak dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengawasan, menunjukkan apresiasi pemerintah terhadap kemampuan masyarakat untuk memberdayakan dirinya. Sebab pada dasarnya manusia memiliki kemampuan dan potensi untuk dikembangkan dalam mengelola diri dan lingkungannya.
COMMENTS