Suatu hari, saya pernah melakukan kesalahan penulisan nomor ISBN dan nomor surat permohonan untuk penerbitan ISBN. Saat ini, sejak 3 tahun terakhir, saya mengelola sebuah perusahaan penerbitan, namanya CV. Rumah Bunyi.
Soal ruang lingkup, sektor dan sub_sektornya, saya bisa pastikan tanpa cela dan cacat. Bukan karena saya seorang yang pernah kuliah Ilmu hukum, bukan. Ini lebih pada bahwa Notaris yang membuat dan mengurusnya memiliki kualitas dan kualifikasi yang terjamin.
Kesalahan penulisan nomor surat (hasil copy paste dan ketidakcermatan) mendapatkan penolakan dari Subdirektorat Perpustakaan Nasional yang membidangi pengurusan dan penerbitan ISBN.
Awalnya, penolakan tersebut tidak mencantumkan alasan atau keterangan penolakan. Saya bahkan mengulanginya beberapa kali dengan perbaikan, yang sialnya adalah, saya benar-benar tidak mengetahui bahwa nomor surat yang saya ajukan ternyata salah.
Masalah ini kemudian saya konsultasikan ke Rekan Penerbit yang lebih berpengalaman. Saya memintanya untuk mengecek dokumen pengajuan (surat permohonan dan lampiran prelimes). Dengan cekatan, rekan saya itupun memeriksanya. Tak berselang lama, ia kemudian menertawai dokumen pengajuan tersebut (mungkin juga saya).
Setelah puas dengan ledakan ekspresinya, ia memberitahu di mana letak kesalahan dan masalah saya. Kesalahan adalah masalah, dan katanya, saya harus bisa untuk mengelola kesalahan itu dengan sebaik-baiknya.
Pada tingkatan yang lebih serius, ia meminta saya mempekerjakan seorang yang berpengalaman di bidang kehumasan (Public Relations) untuk mendampingi, memberikan pertimbangan hingga langkah strategis untuk memaksimalkan potensi pasar dan pemasaran yang bisa saya jangkau.
Pengalaman dan kejadian tersebut mengingatkan saya pada sebuah bacaan mengenai Public Relations. Buku yang diterbitkan oleh Penerbit Rumah Bunyi, Karangan Dr. Risma Niswaty dan Asni Djamereng. Sepertinya saya harus membacanya kembali. Setidaknya begitu yang saya katakan pada diri sendiri.
Masalah lain yang tak kalah peliknya, kesalahan yang pernah saya lakukan adalah salah menginput nomor ISBN buku. Saya salah pada 3 angka di depan, seharusnya saya memasukkan angka 978 (kode ISBN yang terbit di Indonesia). Saya malah memasukkan 3 digit nomor PIN ATM, 911.
Padahal buku tersebut sudah naik cetal, 600 eksemplar. Kesalahan angka pada sampul tersebut berakibat pada kerugian, modal tergerus secara tiba-tiba. Hanya untuk menjaga citra dan kualitas, saya dengan ikhlas mengganti seluruh sampul buku tersebut.
Setelah saya menjelaskan keseluruhannya pada bagian Percetakan Rumah Bunyi (rekanan), sampul buku tersebut kami cetak ulang, tidak dengan cara yang pernah penerbit lain lakukan (memasanginya dengan stiker yang ditempel). Pada perniagaan, pengalaman dan referensi mengajarkan saya soal citra (image). Begitu kura-kura.
Setiap kesalahan harus dipertanggungjawabkan menurut kadar kesalahan yang dilakukan. Masalah dihadapi, disembunyikan kalau perlu, tapi kalau sudah menjadi bangkai, maka bersiaplah menerima hukuman dari "public."
***
Catatan Tambahan
Gambar adalah sampul buku yang saya maksud. Setiap orang sebaiknya, membacanya.
Kalau mau pesan, boleh ke nomor telepon dan WhatsApp Penerbit Rumah Bunyi di 085225890811
Pengiriman Ke Seluruh Wilayah yang bisa dijangkau jasa pengiriman Pos/J&T/Kurir CoD.
Tulisan ini mungkin tidak ada kaitannya dengan Surat Keputusan/ Rekomendasi salah satu paket bakal calon Bupati di Bulukumba. Sangat mungkin tidak ada kaitannya.
COMMENTS